Richard A. Clark, seorang ahli dibidang
kemamanan pemerintahan dalam bukunya Cyber War (Mei 2010),
mendefinisikan Cyber War sebagai aksi penetrasi suatu negara terhadap
jaringan komputer lain dengan tujuan menyebabkan kerusakan dan
gangguan.
Cyber warfare, (juga dikenal sebagai cyberwar dan Cyberwarfare), adalah perang dengan menggunakan jaringan komputer dan Internet di dunia maya (cyber space) dalam bentuk pertahanan dan penyerangan informasi.
Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber mengacu pada penggunaan world wide web dan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Walaupun terkadang relatif minimal dan ringan, sejauh ini perang cyber berpotensi menyebabkan kehilangan secara serius dalam sistem data dan informasi, kegiatan militer dan gangguan layanan lainnya, cyber warfare berarti dapat menimbulkan seperti risiko bencana di seluruh dunia.
Sumber : http://team9bsi.blogspot.com
Cyber warfare, (juga dikenal sebagai cyberwar dan Cyberwarfare), adalah perang dengan menggunakan jaringan komputer dan Internet di dunia maya (cyber space) dalam bentuk pertahanan dan penyerangan informasi.
Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber mengacu pada penggunaan world wide web dan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Walaupun terkadang relatif minimal dan ringan, sejauh ini perang cyber berpotensi menyebabkan kehilangan secara serius dalam sistem data dan informasi, kegiatan militer dan gangguan layanan lainnya, cyber warfare berarti dapat menimbulkan seperti risiko bencana di seluruh dunia.
Sumber : http://team9bsi.blogspot.com
